Ad Code

“Buku Biru” atas Pemikiran Cak Nur


TAK
mudah menafsirkan pemikiran-pemikiran Nurcholish Madjid dengan cara pandangnya yang unik bahkan seringkali berlawanan dengan mainstream pada umumnya. Cak Nur, sebutan akrabnya, dilahirkan di kota santri, Jombang, 17 Maret 1939 dari keluarga dengan tradisi pesantren yang kental. Tradisi pesantrennya semakin kuat dengan memasuki ranah kehidupan pesantren di Darul Ulum Jombang, yang ketika itu masih dianggap mewakili stereotip pesantren tradisional dan di pondok modern Darussalam Gontor. Meskipun demikian, pemikirannya bukan lantas mewakili stereotip pesantren tradisional. Ia bahkan dikenal sebagai pemikir modernis Islam terkemuka jauh hari sebelum "nyantri" di Chicago.


Tak hanya itu, kemampuan berbahasa Cak Nur juga sangat mengagumkan dan sangat santun. Bahkan, Cak Nur sempat mendapatkan penghargaan dari pemerintah terkait dengan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Cak Nun (Emha Ainun Nadjib) mengggambarkan Cak Nur itu vokalnya "kung" seperti perkutut 1-M harganya. Kalau menggeram, seluruh binatang rimba terbangun mendadak dari tidurnya. Waktu kecil Cak Nur bikin mimbar di atas pohon asem dan membuat corong dari seng untuk mengumandangkan adzan dan tarhim. Ketika berumur belasan tahun di Gontor, Cak Nur sudah fasih berbahasa Inggris, Arab, Jerman dan Jepang. Cak Nur memenuhi persyaratan untuk berpidato menggelorakan hati rakyat sebagaimana Bung Karno.

Namun begitu, tak sedikit orang-orang yang antipati ketika melihat sesosok Cak Nur dengan corak pemikirannya. Mendengar dan menyebut Cak Nur saja jengah, apalagi membaca karya tulisnya, "haram" hukumnya. Maka tak mengherankan kalau yang terjadi kesalahpahaman-kesalahpahaman yang berakhir dengan makian dan hujatan yang seharusnya tak perlu terjadi jika kita lebih mengedepankan etika dan mampu memahami bahwa yang dilakukan Cak Nur adalah salah satu bentuk jihad yang dapat dipertanggungjawabkan. Ya, seperti yang terjadi menjelang akhir hayatnya pun kita masih mendengar selentingan hujatan kepadanya. Tak sedikit tokoh-tokoh Islam sendiri yang mengatakan bahwa Cak Nur itu sakit karena dosa-dosanya sehingga Cak Nur harus bertobat sebelum meninggal. Nah kalau demikian, nurani macam apakah yang menempel di hati "beliau-beliau" ini?

Sekadar mengingatkan, sejak awal tahun 70-an hingga sepanjang era Orde Baru, fenomena pemikiran Cak Nur sudah kontroversial, apalagi ketika Cak Nur menyampaikan orasi politiknya yang sangat terkenal sekaligus menggemparkan, "Islam Yes, Partai Islam No." Sejak itu, Cak Nur dicap sebagai pengusung sekularisasi dan menyesatkan karena tidak berpijak dan berpihak pada ajaran Islam. Ide-idenya tersebut telah menyebabkan kerenggangan dan ketegangan bahkan kecurigaan di antara kalangan umat Islam sendiri.

Pada awal Orde Baru, ketika sedang gencar-gencarnya dikembangkan sikap fobia terhadap Islam terutama oleh elite-elite politik sipil dan militer yang memang tidak ingin melihat kekuatan politik Islam muncul menjadi kekuatan politik dominan, pemikiran Cak Nur bisa mencairkan kebekuan di kalangan umat Islam. Di tengah iklim politik yang sekuler dan berkembang ketidakpuasan di kalangan Islam politik, Cak Nur berhasil melahirkan ide dan gagasan yang tidak terjebak pada simbol-simbol Islam politik yang cenderung verbal dan tidak substansial.

Dalam kerangka itulah Cak Nur mengembangkan visi politik dan wawasan politik yang sangat luas dan terbuka, serta mampu menjembatani politik sektarian dan eksklusif dalam sistem politik yang pluralistis. Substansi yang ingin dikembangkan Cak Nur adalah pengembangan nilai-nilai dan semangat Islam yang sesuai dengan pluralisme keberagamaan tanpa melalui formalisme Islam dalam bentuk institusi partai politik dan lain-lain.

Dengan ide sekularisasinya, Cak Nur berupaya untuk menanggalkan nilai-nilai yang berorientasi ke masa lampau dan mencari nilai-nilai yang lebih berorientasi kepada masa depan. Sekularisasi yang dimakud Cak Nur tidak terkait dengan persoalan hubungan agama dan politik atau hubungan Islam dan negara. Demikian juga tidak dimaksudkan sebagai pemerintahan sekularisme dan mengubah kaum muslimin menjadi sekularis. Namun dimaksudkan untuk memanusiakan nilai-nilai yang sudah semestinya bersifat duniawi dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan meng-ukhrawi-kannya.

Cak Nur juga sangat gencar mempromosikan idenya tentang soal demokrasi, pluralisme, humanisme, dan keyakinannya untuk memandang modernisasi atau modernisme bukan sebagai barat, modernisme bukan westernisme. Cak Nur melihat modernisme sebagai gejala global yang tak bisa dihindari, seperti halnya demokrasi. Cak Nur juga begitu perhatian dengan kondisi keberagamaan dan keberagaman. Itu sebabnya baginya isu-isu pluralisme menjadi icon, menjadi trade marknya, meskipun akibatnya tak menguntungkan bagi dirinya karena adanya "perlawanan" dengan pola pikirnya itu.

Ade Buchori, salah satu penulis dalam buku ini menyebutkan tiga poin penting dalam pandangan pluralisme Cak Nur, pertama, umat beragama harus meninggalkan praktik keagamaan yang kekanak-kanakan, seperti tindakan memaksakan kebenaran agama sendiri kepada pemeluk agama lain serta menanggalkan sikap beragama yang fanatik yang berujung pada pencarian legitimasi terhadap parkatik kekerasan.

Kedua, dua gagasan besar yang diusung oleh agama-agama, yaitu gagasan ketuhanan dan kemanusiaan adalah bentuk konkret dari penegasan bahwa titik temu agama-agama berpusat pada kedua prinsip utama ini. Semua konflik berwarna agama yang pernah terjadi dikarenakan absennya salah satu dari kedua prinsip ini atau terlalu menekankan pada salah satu dari kedua gagasan ini.

Ketiga, negara harus benar-benar mampu menciptakan ruang publik yang bebas bagi warga negaranya untuk meyakini seuah sistem kebenaran tertentu yang bebas teror dan melindungi fakta adanya pluralisme agama. Dalam hal ini, peran negara adalah menghadapkan kepada hukum segala bentuk tindakan dan praktik yang bertujuan menghancurkan pluralisme agama, seperti aksi teror dan aksi kekerasan sebagai tindakan melawan konstitusi negara.

Terkait dengan pluralisme, kita juga bisa merujuk dari Cak Nun (Emha Ainun Nadjib) dengan bahasa fabelnya, bahwa pluralisme diibaratkan sebagai kerbau yang membiarkan kambing menjadi kambing, dan kambing mempersilahkan kerbau menjadi kerbau. Jelas kambingnya, jelas kerbaunya, sehingga plural. Kalau kerbau "tidak boleh menonjolkan kekerbauannya" dan kambing "jangan menonjolkan kekambingannya" maka keadaan akan berkembang menjadi singularisme.

Dan, buku Menembus Batas Tradisi, Menuju Masa Depan yang Membebaskan Refleksi atas Pemikiran Nurcholish Madjid karya Abdul "Dubbun" Hakim dan kawan-kawannya ini terasa istimewa untuk disimak dan agaknya bisa menjadi jalan lain untuk lebih memahami jalan pikiran Cak Nur. Bahkan kalau boleh dikata menjadi "buku biru" atas pemikiran Cak Nur di tengah maraknya terbitan buku-buku merah tentang Cak Nur. Setiap penulis mencoba menafsirkan jalan pikiran Cak Nur, dan memperkenalkan pola pikir Cak Nur. Meskipun demikian, tak semuanya berhasil memperjelas secara jelas fenomena Cak Nur di tengah-tengah kegagapan kehidupan (beragama) kita, tetapi setidak-tidaknya ada upaya serius untuk mengorek "misteri" Cak Nur. Menangkap sedikit riwayat pemikirannya, secara wajar tanpa harus menjadikannya dewa atau bahkan sebaliknya, antipati yang berlebihan dan berkepanjangan!

[Kereta Api Bandung-Jombang, Ramadhan-Oktober 2006]

Posting Komentar

2 Komentar

Thanks for your visiting and comments!

Ad Code