TUNJANGAN Hari Raya (THR) adalah sebuah bentuk penghasilan tambahan yang diberikan kepada karyawan perusahaan atau pegawai pada suatu instansi, baik swasta maupun pemerintah, pada saat hari raya atau perayaan agama tertentu seperti Idul Fitri. THR biasanya diberikan oleh perusahaan atau lembaga tempat karyawan bekerja sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan terhadap kepercayaan agama yang dianut oleh karyawan.
Terkait THR ini, jauh-jauh hari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah mengumumkan aturan pemberian THR bagi karyawan swasta lewat Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Besaran THR dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan dan kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan atau serikat pekerja. Namun, biasanya besaran THR setara dengan satu bulan gaji atau lebih dari gaji bulanan karyawan, tergantung pada seberapa lama karyawan tersebut telah bekerja di perusahaan tersebut. Beberapa perusahaan juga memberikan THR dengan besaran yang sama untuk semua karyawan tanpa memperhitungkan lama bekerja.
Sementara itu THR untuk PNS dan ASN pada 2023 telah teralokasi dalam APBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 38,9 triliun yang terdiri atas Rp 11,7 triliun untuk seluruh ASN Pusat yang bekerja di kementerian/lembaga (K/L) termasuk pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri. Kemudian, untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) ada dalam DAU sekitar Rp17,4 triliun dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2023 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan pada Bendahara Umum Negara sekitar Rp9,8 Triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.
Tentu THR dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor ritel dan konsumen. Pemberian THR oleh perusahaan atau pemerintah dapat mendorong konsumen untuk meningkatkan pengeluaran pada saat hari raya, seperti untuk membeli kebutuhan sehari-hari, pakakain baru, makanan, atau hadiah untuk keluarga dan teman. Hal ini dapat meningkatkan penjualan di sektor ritel dan membantu menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Bukankah pendapatan nasional kita atau GDP kita sekitar 60 persen ditopang sector konsumsi?
Namun, ada juga peluang bahwa pemberian THR dapat menciptakan ilusi belanja atau efek psikologis yang mendorong masyarakat untuk membeli barang-barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Bukan berarti bahwa THR itu tidak perlu dan tidak baik. THR tetap wajib dan sangat baik untuk masyarakat maupun perekonomian secara umum. Masalahnya adalah psikologi dan cara kita untuk mengelolanya seringkali “terganggu” pasca atau bahkan sebelum menerima THR sehingga “terpapar” ilusi belanja.
Ilusi belanja ini terjadi ketika konsumen merasa memiliki uang tambahan dari THR dan cenderung berbelanja secara impulsif atau berlebihan untuk mempersiapkan perayaan hari raya. Dalam jangka pendek, hal ini dapat meningkatkan penjualan sector ritel dan membantu menggerakkan pertumbuhan ekonomi, tetapi dalam jangka panjang dapat berdampak negatif pada kondisi keuangan seseorang pada bulan-bulan berikutnya.
Oleh karena itu, sebagai konsumen kita harus bijak dalam menggunakan uang THR dan mempertimbangkan dengan baik sebelum membeli barang atau jasa tertentu. Bahkan kalua perlu kita membuat rencana pengeluaran yang bijaksana setelah menerima THR, dengan memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan yang paling urgen seperti membayar tagihan, menabung, dan membayar hutang jika ada.
Kemudian, kita juga bisa mempertimbangkan untuk membeli barang-barang yang memang dibutuhkan atau memang telah direncanakan sebelumnya, dan tidak tergoda untuk membeli barang-barang yang sebenarnya tidak terlalu diperlukan atau masih bisa ditunda. Apalagi goddan iklan di seputar Ramadan ini luar biasa masif dan intens. THR sudah semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan penting dan meningkatkan kualitas hidup kita, bukan untuk berbelanja secara berlebihan dan membuat masalah keuangan di kemudian hari.
Selain itu, perlu juga pemerintah dan perusahaan untuk memberikan edukasi dan literasi keuangan serta menumbuhkan kesadaran terhadap pengelolaan keuangan yang baik kepada karyawan atau pegawai dan masyarakat umum. Dengan demikian, dampak positif THR terhadap pertumbuhan ekonomi dapat diimbangi dengan kondisi keuangan yang sehat dan berkelanjutan bagi konsumen.
0 Komentar
Thanks for your visiting and comments!