PERUSAHAAN Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Panglungan sejatinya didirikan dengan tujuan yang mulia, yaitu untuk mengelola aset daerah demi peningkatan kesejahteraan rakyat melalui kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, realitas yang kita hadapi saat ini sungguh ironis. Perusahaan pelat merah yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah justru berubah menjadi beban yang terus menumpuk di pundak pemerintah kabupaten.
Dengan aset lahan hampir mencapai 100 hektare, seharusnya Perumda Perkebunan Panglungan mampu mencetak keuntungan signifikan. Namun sayangnya, setiap tahunnya perusahaan ini hanya menyetor PAD dalam jumlah yang sangat kecil. Bahkan, pada tahun 2024 ini, perusahaan tersebut diprediksi tak akan menyumbang sepeser pun. Ini adalah kondisi yang patut kita soroti bersama, karena bukan hanya masalah manajemen, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan uang publik.
Fakta bahwa perusahaan ini masih memiliki utang dengan Bank UMKM Jatim dan sedang dalam proses penyidikan oleh kejaksaan menambah deretan ironi berikutnya. Di saat sektor usaha lain mampu bertahan dan berinovasi di tengah tantangan ekonomi, Perumda Perkebunan Panglungan justru terseok-seok, menunjukkan betapa rapuhnya fondasi operasional dan kepemimpinan di dalamnya.
Apa gunanya suntikan modal dari pemerintah jika tidak dibarengi dengan strategi bisnis yang matang? Setiap rupiah yang digelontorkan adalah uang publik, yang seharusnya memberi manfaat kembali kepada masyarakat. Jika Perumda tidak bisa menjadi instrumen penggerak kesejahteraan, kita patut mempertanyakan urgensi keberadaannya.
Kita tak bisa terus membiarkan perusahaan daerah dikelola tanpa arah yang jelas. Diperlukan reformasi manajerial, audit menyeluruh, dan penataan ulang struktur organisasi. Pemkab harus lebih tegas dalam mengawasi dan menuntut kinerja dari setiap direksi yang menjabat. Jangan sampai Perumda hanya menjadi tempat berlindung bagi kepentingan sempit atau ladang pemborosan anggaran.
Dan sebagai warga, kita berhak menuntut kejelasan. Kita juga punya kewajiban untuk mengawal transparansi dan efektivitas pengelolaan aset daerah. Jika perlu, keberadaan Perumda yang terus-menerus merugi harus dikaji ulang. Keberadaan perusahaan daerah bukanlah simbol prestise, melainkan alat untuk mencapai kesejahteraan yang adil dan merata. Jangan biarkan Perumda Perkebunan Panglungan menjadi cermin kegagalan yang terus berulang.
Wonosalam, 24 Desember 2024
0 Komentar
Thanks for your visiting and comments!