Ad Code

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Gantikan PPDB Mulai 2025


KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah nama sistem penerimaan siswa baru dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan dan memastikan akses pendidikan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.  

Pergantian nama tersebut tidak sekadar perubahan istilah, tetapi juga membawa sejumlah kebijakan baru yang bertujuan untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa, khususnya di jenjang SMP dan SMA. Sistem penerimaan di jenjang SD tidak mengalami perubahan karena dianggap sudah berjalan dengan baik.  

Salah satu inovasi dalam SPMB adalah peningkatan persentase penerimaan melalui jalur non-akademik. Selain jalur olahraga dan seni yang sudah ada, jalur kepemimpinan kini turut menjadi pertimbangan bagi siswa yang aktif dalam organisasi sekolah.  

Jalur afirmasi juga mendapatkan perhatian lebih besar dengan peningkatan persentase penerimaan. Kelompok penerima manfaat jalur ini mencakup siswa penyandang disabilitas serta siswa dari keluarga kurang mampu, guna memperkuat akses pendidikan bagi kelompok rentan.  

SPMB akan membuka empat jalur penerimaan murid baru, yaitu:  

1. Jalur Domisili: Mengutamakan siswa yang tinggal di sekitar sekolah.  

2. Jalur Afirmasi: Memberikan kesempatan bagi siswa dari kelompok kurang mampu dan penyandang disabilitas.  

3. Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang pindah sekolah karena mengikuti perpindahan tugas orang tua.  

4. Jalur Prestasi: Mengakomodasi siswa dengan pencapaian akademik maupun non-akademik.  

Perubahan ini diharapkan dapat menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan kebijakan yang lebih terbuka dan beragam, Kemendikdasmen optimis layanan pendidikan akan semakin merata dan berkualitas.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code