Ad Code

Potensi Zakat Fitrah 2025 Capai Rp 8 Triliun, Peluang Besar Sejahterakan Umat


ZAKAT fitrah adalah ibadah yang wajib ditunaikan setiap Muslim menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun, lebih dari sekadar kewajiban, zakat fitrah juga menyimpan potensi besar untuk mendorong kesejahteraan umat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Berdasarkan perhitungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat fitrah nasional pada tahun 2025 ini diperkirakan mencapai 604.813.992 ton beras atau senilai Rp 8 triliun. Angka ini dihitung berdasarkan harga rata-rata beras per provinsi sebesar Rp14.337 per kilogram.

Potensi besar ini berasal dari total populasi Muslim di Indonesia yang mencapai sekitar 244,41 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 91,43 persen diperkirakan berada di atas garis kemiskinan. Artinya, mayoritas dari kita memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah dan berpeluang menjadi bagian dari solusi atas permasalahan sosial di sekitar kita.

Sayangnya, meskipun potensi zakat fitrah begitu besar, realisasi pengumpulannya masih jauh dari angka ideal. Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan pengumpulan zakat fitrah hanya meningkat rata-rata 21,28 persen per tahun. Pada 2025 ini, pengumpulan zakat fitrah diproyeksikan baru mencapai Rp631,77 miliar. Dengan upaya maksimal melalui pemanfaatan teknologi digital dan koordinasi antarlembaga zakat, target ini bisa ditingkatkan hingga Rp758,13 miliar.

Kita semua memiliki peran penting dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat fitrah. Salah satunya dengan menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas, agar distribusinya lebih tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan syariah. Ketika zakat disalurkan dengan benar, kita bisa memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya, yaitu para mustahik.

Selain itu, zakat fitrah juga bisa menjadi solusi nyata dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, zakat tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek menjelang lebaran, tetapi juga dampak jangka panjang dalam memperkuat struktur sosial dan ekonomi bangsa.

Kita tak lagi bisa memandang zakat fitrah sebatas rutinitas Ramadhan. Di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, zakat fitrah harus dimaknai sebagai bagian dari gerakan sosial yang mendorong keadilan dan pemerataan. Setiap rupiah yang kita keluarkan bisa menjadi bagian dari perubahan besar, jika dikelola dengan amanah dan bijak.

Mari kita jadikan zakat fitrah bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan kepada agama, tetapi juga wujud kepedulian terhadap sesama. Dengan bersatu dalam semangat zakat, kita bisa menciptakan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan bagi semua.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code